Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzzab (المجموع شرح المهذب) adalah salah satu karya paling monumental dan ensiklopedis dalam sejarah fikih Islam, khususnya dalam mazhab Syafi'i. Ditulis oleh ulama besar Imam Yahya bin Syaraf an-Nawawi (w. 676 H/1277 M), kitab ini sebenarnya adalah syarah (penjelasan) terhadap kitab fikih ringkas bernama Al-Muhadzzab karya Abu Ishaq asy-Syirazi (w. 476 H).
Karakteristik dan Metodologi Penulisan
-
Syarah yang Komprehensif: Imam an-Nawawi tidak hanya menjelaskan teks Al-Muhadzzab secara harfiah, tetapi juga mengembangkannya menjadi pembahasan yang sangat luas, jauh melampaui kitab asalnya. Beliau menambahkan berbagai cabang persoalan (furu') yang tidak disebutkan oleh asy-Syirazi.
-
Ensiklopedia Fikih Perbandingan Mazhab: Inilah ciri khas utama kitab ini. An-Nawawi menggunakan Al-Muhadzzab sebagai kerangka, kemudian di setiap bab fikih, beliau:
-
Menjelaskan pandangan mazhab Syafi'i.
-
Menguraikan pendapat mazhab-mazhab lain (Hanafi, Maliki, Hanbali) dan kadang-kadang mazhab-mazhab yang telah punah.
-
Menyertakan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadis untuk setiap pandangan.
-
Menganalisis dan meninjau kualitas dalil-dalil tersebut dari sisi ilmu hadis.
-
Melakukan tarjih (penilaian) untuk menentukan pendapat mana yang paling kuat (rajih) berdasarkan dalil.
-
Kekayaan Bahasa dan Ilmu Penunjang: Kitab ini juga kaya akan pembahasan tentang makna bahasa Arab, i'rab (gramatika), qira'at (cara baca Al-Qur'an), serta berbagai kaidah ushul fiqh. An-Nawawi sering kali memulai setiap pembahasan dengan menjelaskan makna istilah-istilah sulit yang ada dalam teks asal.
-
Status Belum Tuntas: Sayangnya, Imam an-Nawawi wafat sebelum dapat menyelesaikan kitab ini. Beliau hanya berhasil menulis hingga bab Riba dalam pembahasan muamalat. Sisa kitab kemudian dilanjutkan oleh ulama-ulama berikutnya, seperti Imam as-Subki dan al-Muthi'i, untuk melengkapinya.
Kedudukan dan Pengaruh
Meskipun tidak tuntas oleh penulis aslinya, bagian yang ditulis oleh Imam an-Nawawi sendiri dianggap sebagai salah satu rujukan paling otoritatif dan berharga dalam fikih mazhab Syafi'i dan perbandingan mazhab. Kitab ini menjadi bukti kejeniusan dan kedalaman ilmu An-Nawawi. Para ulama setelahnya, seperti Ibnu Katsir, memuji kitab ini dan menyatakan bahwa jika diselesaikan, tidak ada kitab lain yang dapat menandinginya. Hingga kini, Al-Majmu' tetap menjadi salah satu sumber utama yang dipelajari dan dirujuk oleh para pelajar dan akademisi fikih di seluruh dunia.